Informasi Umum SNMPTN 2016
(sumber: https://t.co/omcNWJBFBG)
Latar Belakang
Penerimaan mahasiswa
baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak
diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras,
kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap
memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah
menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik.
Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak
mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka
integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran
dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan
pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan
kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Dengan demikian,
sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan
lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses
pendaftaran.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah
sebagai berikut:
a. memberikan kesempatan
kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri
yang memiliki prestasi unggul untuk memperoleh pendidikan tinggi,
b. memberikan peluang
kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi
akademik tinggi.
Ketentuan Umum
a. SNMPTN merupakan pola
seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan
menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi
SMA/MA dan SMK dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai
dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta
Portofolio Akademik.
b. Pangkalan Data Sekolah
dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja
sekolah dan prestasi akademik siswa.
c. Sekolah yang siswanya
akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan
mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
d. Siswa yang berhak
mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN),
memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik, serta terdaftar di
PDSS.
e. Siswa yang akan
mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang
ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya
berhak mengikuti SNMPTN adalah:
a. SMA/MA, SMK negeri
maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN.
b. Telah mengisi PDSS
dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa
Pendaftar
Pendaftaran SNMPTN
Siswa SMA/MA, SMK
kelas terakhir pada tahun 2016 yang:
a. memiliki prestasi
unggul yaitu: calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester
tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi
sekolah sebagai berikut:
1. akreditasi A, 75%
terbaik di sekolahnya;
2. akreditasi B, 50%
terbaik di sekolahnya;
3. akreditasi C, 20%
terbaik di sekolahnya;
4. akreditasi lainnya,
10% terbaik di sekolahnya.
b. memiliki NISN dan
terdaftar pada PDSS,
c. memiliki nilai rapor
semester satu sampai semester lima (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau
nilai rapor semester satu sampai semester tujuh (bagi SMK empat tahun) yang
telah diisikan pada PDSS.
d. memenuhi persyaratan
lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN
bersangkutan).
Penerimaan di PTN
Peserta diterima di
PTN, jika:
a. lulus satuan
pendidikan;
b. lulus SNMPTN 2016; dan
c. lulus verifikasi data
dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tata Cara Mengikuti
SNMPTN
Tata cara mengikuti
SNMPTN dilakukan melalui tiga tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan
verifikasi oleh siswa, (2) pemeringkatan, dan (3) pendaftaran SNMPTN oleh
siswa.
Pengisian dan
Verifikasi PDSS
a. Kepala Sekolah atau
yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS
harus melalui lamanhttp://pdss.snmptn.ac.id.
b. Kepala Sekolah atau
yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang
akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
c. Siswa melakukan
verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh
Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN
dan password.
d. Apabila siswa tidak
melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang
diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data
yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi
berakhir.
Pemeringkatan
a. Panitia Nasional
melalui sistem, membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran
yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2016 pada semester tiga,
semester empat dan semester lima.
b. Bagi siswa yang
memenuhi syarat yakni memiliki prestasi akademik unggul berdasarkan
pemeringkatan yang dilakukan oleh Panitia Nasional sesuai ketentuan akreditasi
sekolah yang diijinkan untuk mendaftar SNMPTN 2016.
Pendaftaran SNMPTN
a. Pendaftar yang
memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login
ke laman SNMPTNhttp://www.snmptn.ac.id untuk
melakukan pendaftaran.
b. Pendaftar mengisi
biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload)
pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar
harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan
dipilih.
c. Pendaftar pada program
studi seni dan keolahragaan wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti
keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang
dapat diunduh dari lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
d. Pendaftar mencetak
Kartu Tanda Peserta sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau
pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet, dapat melakukan pengisian
PDSS maupun pendaftaran di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan
SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian dan Verifikasi PDSS
|
18 Januari – 20 Februari 2016
|
Pendaftaran SNMPTN
|
29 Februari – 12 Maret 2016
|
Pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN
|
22 Maret – 21 April 2016
|
Proses Seleksi
|
24 Maret – 8 Mei 2016
|
Pengumuman Hasil Seleksi
|
10 Mei 2016
|
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi
yang lulus seleksi
|
31 Mei 2016
bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2016 |
Jumlah Pilihan PTN dan
Program Studi
a. Pendaftar dapat
memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah
satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih
satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
b. Pendaftar dapat
memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan dalam satu
PTN sebanyak-banyaknya boleh memilih 2 (dua) program studi.
c. Urutan pilihan PTN dan
program studi menyatakan prioritas pilihan.
d. Siswa SMK hanya
diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing
PTN.
e. Daftar program studi
dan daya tampung SNMPTN tahun 2016 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama
periode pendaftaran.
Biaya
Biaya SNMPTN
ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dipungut biaya apapun
(gratis).
Prinsip dan Tahapan
Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan
berdasarkan prinsip:
a. mendapatkan calon
mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan
prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang
dipilih;
b. memperhitungkan rekam
jejak kinerja sekolah, antara lain: akreditasi sekolah, prestasi mahasiswa
alumni sekolah bersangkutan, jumlah siswa yang diterima melalui jalur SNMPTN,
SBMPTN dan Seleksi Mandiri tahun sebelumnya, serta prestasi lainnya yang
ditentukan oleh masing-masing PTN;
c. menggunakan
rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh
masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan
dengan tahapan sebagai berikut:
a. Pendaftar diseleksi di
PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
b. Pendaftar yang memilih
dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan
diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan
ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah
dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Penerapan secara tegas
bagi siswa/calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan
sanksi sebagai berikut:
a. Sekolah yang melakukan
kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
b. Siswa yang melakukan
kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.
Laman Resmi dan Alamat
Panitia Nasional
a. Informasi resmi
mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
b. Informasi resmi
lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call
center 08041 450 450.
c. Informasi juga dapat
diperoleh di kantor Humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
d. Alamat Panitia
Nasional SNMPTN 2016:
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sayap Utara Lantai 1
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281,
Telepon (0274) 544049,
Faksimile (0274) 520 325,
E-mail : sekretariatseleksi2016@uny.ac.id
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sayap Utara Lantai 1
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281,
Telepon (0274) 544049,
Faksimile (0274) 520 325,
E-mail : sekretariatseleksi2016@uny.ac.id
Lain-lain
a. Siswa Pendaftar dari
keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi
melalui lamanhttp://bidikmisi.ristekdikti.go.id/.
b. Perubahan ketentuan
yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2016 akan diinformasikan melalui
lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
SNMPTN © 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar